Perjanjian Postdam menjadi peristiwa penting dalam
Sejarah Dunia. Hal ini menjadi simbolik sekaligus akhirnya perangan yang terjadi antara
Sekutu vs Jerman dalam kurun waktu 1939-1945 yang terkenal dengan sebutan
perang dunia II.
Sejarah panjang perang dunia II antara Sekutu dan Jerman
menjadi hal utama Latar Belakang Perjanjian Postdam.
Peperangan yang melibatkan banyak negara di dunia tersebut akhirnya dapat
dihentikan dengan kekalahan Jerman atas Sekutu pada bulan Mei tahun
1945. Setelah menyerah kepada Sekutu akhirnya Jerman memilih jalan
diplomasi dalam menyelesaikan persengketaan dengan Sekutu. Atas dasar diplomasi
tersebut kedua belah pihak sepakat dalam suatu perjanjian yang kini dikenal
dengan perjanjian postdam. Konferensi postdam dilaksanakan di Jerman mulai
tanggal 17 bulan Juli tahun 1945 dan berakhir dengan ditandatanganinya
perjanjian postdam dari keduanya pada tanggal 2 Agustus tahun 1945.
- Jerman dibagi menjadi dua daerah
pendudukan.Jerman Timur yang diduduki
Rusia, dan Jerman Barat yang diduduki oleh Amerika Serikat, dan Prancis.
- Kota Berlin di Jerman Timur
dibagi menjadi 4 wilayah pendudukan. Berlin Timur dikuasai oleh Rusia,
sedangkan Berlin Barat diduduki Amerika Serikat, Inggris, dan Prancis.
- Jerman harus mengurangi
angkatan perangnya.
- Pengadilan bagi penjahat
perang.
- Jerman harus membayar ganti
rugi perang.
- Danzig dan daerah Jerman
sebelah Timur sungai Order dan Niesse diberikan kepada Polandia.
Atas dasar perjanjian tersebut banyak negara tetangga
yang berharap akan terlaksananya ketertiban dan perdamaian dunia. Perlu kita
ketahui bersama bahwa konferensi antara sekutu dan Jerman disebut dengan
perjanjian postdam karena diadakan di Postdam wilayah Jerman. Tokoh yang hadir
dalam konferensi tersebut merupakan perwakilan dari negara Inggris, Amerika
Serikat, dan Uni Soviet yang masing-masing mengirimkan Clement Richard Attlee,
Harry S. Truman, dan J. Stalin. Meskipun dalam konferensi tersebut disepakati
beberapa poin perjanjian namun ada pula beberapa poin yang tidak disepakati
antara kedua belah pihak, hal tersebut yang menjadi latar belakang terjadinya
perjanjian lain.
Tag :
Perjanjian
0 Komentar untuk "Perjanjian Postdam"